Kasus Pengadaan Masker Mura Masuk Tahap Penyidikan
MURA,PALPRES.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengungkapkan saat ini menunggu menghitung kerugian negara dari BPKP Provinsi Sumsel terkait dugaan korupsi masker di Kabupaten Musi Rawas yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Kasus masker itu disampaikan oleh Kajari Kota Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, pada acara pekan olahraga dalam rangka HUT Adhyaksa di halaman kantor Kejaksaan Kota Lubuklinggau pada senin 18 Juli 2022.
"Sekarang kita lagi sidang yang pertama perkara Diknas Mura dan yang kedua sidang masalah Bawaslu Muratara, namun kasus masker ini sedang dilakukan perhitungan oleh BPKP Provinsi Sumsel," jelas Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir.
Penyidik tetap melakukan penyidikan masih di tahap penyelidikan atau lidik, kita periksa yaitu full data dan full jaket," ungkapnya.LEK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: