Honda

BPNB Sumbar Gelar Workshop Laquer di Istana Adat, Pesertanya Siswa dan Mahasiswa

BPNB Sumbar Gelar Workshop Laquer di Istana Adat, Pesertanya Siswa dan Mahasiswa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Badan Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat menggelar workshop Kriya Laquer di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Rabu (20/07/2022). Workshop yang diikuti siswa dan mahasiswa ini bertujuan untuk mengenalkan kembali kekayaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari sisi kesenian.

Kepala BPNB Sumatera Barat, Undri, SS, MSi, menjelaskan, kriya laquer merupakan warisan budaya nasional yang harus dilestarikan kepada generasi muda. Hal ini mengingat, sebagian besar generasi muda tidak memahami dan mengenal warisan budaya yang dimiliki.

"Kriya laquer ini memiliki nilai, fungsi dan ekonomi. Namun sebagian dari kita terutama generasi muda tidak memahami kerajinan ini. Oleh sebab itulah, BPNB Sumbar berinisiatif memberikan workshop kepada generasi muda agar mengenal dan bisa membuat sendiri kriya laquer," kata Undri kepada palpres.com, Rabu (20/07/2022).

Dia menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh siswa dan mahasiswa ini akan berlangsung selama tiga hari, 20-22 Juli 2022. Dengan harapan, materi yang disampaikan oleh narasumber bisa dipahami dan dipratekkan oleh para peserta.

BACA JUGA:Jajaki Kolaborasi Sejarah Dan Budaya

"Kegiatan workshop ini baru pertama kami laksanakan. Kita pilih Palembang karena daerah ini masuk dalam wilayah kerja BPNB sendiri, selain Sumatera Barat dan Bengkulu," jelasnya.

Sementara diketahui, workshop yang diikuti 30 peserta ini menghadirkan sejumlah narasumber baik dari kalangan akademisi maupun budayawan. Diantara narasumber tersebut yakni Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Dr Hj Megawaty ST MT, Wakil Dekan III FKIP Universitas PGRI Palembang Dr Muhammad Idris, MPd,  Dato' Pangeran Nato RM Rasyid Thohir, SH, Budayawan Sumsel Mirza Indah Dewi dan Mgs A Ridwan serta Ketua AGSI Sumsel, Merry Hamreiny, SPd, MM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: