Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Keduabelas)
BACA JUGA: Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Kesembilan)
Terima kasih atas pengiriman Evangelie Mattheus dalam bahasa Melayu.
Secara garis besar saya melihat bahwa itu merupakan kemajuan meskipun banyak kesalahan dalam tata bahasa Melayu.
Kita tidak boleh terlalu keras menyerang seorang penerjemah alkitab, karena pada saat penerjemahan, ia sangat terikat untuk menghasilkan terjemahan yang baik.
Selain itu saya juga ingin menyampaikan terima kasih atas pengiriman buku yang ditujukan untuk Tuan Schiff, Residen Lampung.
BACA JUGA: Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Kedelapan)
Anda jangan lupa bahwa saya menanggung biaya pengiriman tersebut.
Dengan persyaratan yang sama saya mohon kepada Anda untuk mengirimkan secepat mungkin lewat pos ke alamat Tuan Vigelius, Pengawas Kelas Satu di Muara Dua (Residensi Palembang), sebuah kamus Batak, bagian keempat buku bacaan Batak dan tata bahasa Toba.
Buku-buku itu sangat bermanfaat baginya, karena dulu ia tidak saja pernah ke tanah Batak, tetapi pengetahuannya tentang bahasa Batak tetap dipertahankan (yang merupakan suatu hal yang langka bagi seorang pegawai yang tidak mempunyai banyak waktu untuk hal seperti itu!).
Seperti yang Anda ketahui, Cohen Stuart dan Tuan Karel Holle dari Waspada (Priangan) telah mengurus agar berkas-berkas Engelmann tidak lepas dari tangan Lembaga Alkitab.
BACA JUGA: Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Ketujuh)
Saya harap Lembaga Alkitab mau mengakui ini.
Saya tidak tahu apakah Tuan Holle memiliki buku tata bahasa Toba dan kamus Batak, namun saya mohon kepada Anda untuk mengirimkan kepadanya atas biaya saya sama seperti yang dikirimkan kepada Vigelius.
Jumlah karya Lembaga Alkitab di sini sangat sedikit dan menurut saya ini disebabkan karena sejumlah eksemplar tidak disimpan di Batavia.
Mengapa mereka tidak melakukan itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com