RDPS
Honda

Resedivis Kasus Narkoba dan Curas Resahkan Warga Ditindak Tegas

 Resedivis Kasus Narkoba dan Curas Resahkan Warga Ditindak Tegas

Isman, Residivis Kasus Narkoba dan Curas yang kembali tertangkap dalam kasus pencurian tas berisi uang dan emas.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Marak Pencurian Motor, Kapolsek Indralaya Himbau Pasang Kunci Tambahan

"Saya memang mengambil tas korban yang berisikan uang dan emas," bebernya. 

Dari hasil pencurian tersebut uangnya telah habis digunakan sehari-hari. "Untuk emasnya saya jual dan uangnnya untuk membeli ponsel merek Oppo," tutupnya.  

Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas).

BACA JUGA:Hasil Trace Imei, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel

Pelakunya yakni Miko ditangkap tidak jauh dari tempat kerjanya di daerah Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Ulpa Puspita Sari mengenai tindak pidana Curas.

“Pelaku anggota kita tangkap tidak jauh dari tempat kerjanya, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur. Sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas usai tembakan peringatan dihiraukan,” ujarnya.

Aksi kejahatan pelaku sendiri terjadi di Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Ahad (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com