Polri Bidik Irjen Ferdy Sambo dan Satu Ajudan Berinisial HS
Massa melakukan aksi menyalakan lilin untuk mengenang 30 hari wafatnya Brigadir Yosua Hutabara di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, tadi malam (8/8). -MIFTAHUL HAYAT -Jawapos
BACA JUGA:Ternyata Penembak Brigadir J Bukan Hanya Bharada E, Siapa Saja?
Dengan demikian, setidaknya yang telah dipastikan bisa memberikan kesaksian adalah Bharada E dan Brigadir Ricky.
Kendati baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sebenarnya hanya masalah waktu sebelum tiga orang lain ikut dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebab, Bharada E dan Brigadir R telah memberikan kesaksian yang dinilai cukup sebagai dua alat bukti.
Bahkan, Deolipa Yumara, anggota tim penasihat hukum Bharada E, telah menyampaikan bahwa kliennya menembak Yosua karena mendapat perintah dari atasan.
BACA JUGA:Bharada E Buka Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kematian Brigadir J
Deolipa memang belum menyebut secara pasti siapa atasan Bharada E yang dimaksud.
Dia hanya menyatakan bahwa atasan itu adalah orang yang dikawal langsung oleh Bharada E.
Sangat mungkin yang dimaksud Deolipa adalah Irjen Ferdy Sambo.
Tambahan tersangka itu dibenarkan Menko Polhukam Mahfud MD.
BACA JUGA:Serda Ucok: Komando! Beri Kami Ruang Tangkap Pembunuh Brigadir J
Namun, Mahfud tidak menyebut lima orang, tapi tiga orang. Dia menegaskan bahwa jumlah tersangka bisa saja bertambah lagi.
Hal itu disampaikan Mahfud setelah mengikuti rapat kabinet di Istana Negara kemarin (8/8).
Mahfud belum menyebutkan identitas orang ketiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut harus hati-hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com