Bawaslu OKU Timur dan Bupati Tandatangani MoU Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
Jajaran Bawaslu OKU Timur bersama Bupati OKUT foto bersama, disela-sela Penandatangan MoU Penguatan Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pemilih Umum dan Pemilihan Serentak--SMSI
MARTAPURA, PALPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur dan Bupati OKU Timur melakukan Penandatangan MoU Penguatan Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pemilih Umum dan Pemilihan Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024, di ruang media center Pemkab OKU Timur, Rabu (10/08/2011).
Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan menyampaikan, maksud dari nota kesepakatan ini adalah untuk membangun komitmen bersama antara Bawaslu OKU Timur dengan Pemerintahan Daerah beserta OPD yang terkait, seperti Kesbangpol, Dikbud, PMD, BPKSDM, Diskducapil, BPKAD, Dishub, BPPRD, Kasat Pol PP, dan Diskominfo, agar dapat terbangun sinergi dalam penguatan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024.
"Tujuan kesepakatan ini sebagai upaya Optimalisasi Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Pelanggaran, serta upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara, Perangkat Desa serta pejabat lainnya pada setiap tingkatan di Pemerintah Daerah Oku Timur, " ujarnya.
Agus berharap, Pemerintah Daerah dan jajaran dapat mendukung serta mensupport semua hal yang berkaitan dengan kepemiluan, karena yang bertanggung jawab untuk mensukseskan Pemilu ini bukan hanya Bawaslu dan KPU saja, tetapi semua komponen yang terkait termasuk Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Bawaslu OKUT Duduk Bersama, Bahas Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu
"Untuk itu kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah yang hari ini sudah mengagendakan penandatanganan MOU ini, semoga rencana kerja Penguatan Pengawasan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak yang tertuang dalam MOU ini bisa diimplementasikan oleh Pemerintahan Daerah serta jajarannya," harapnya.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu OKU Timur menambahkan, pada prinsipnya Bawaslu OKU Timur siap berkerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Siap mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
Bawaslu juga terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada pelanggaran-pelanggaran.
Bawaslu OKU Timur juga berharap sahabat media baik media cetak maupun online dan televisi untuk dapat terus menyampaikan info-info tentang pemilu ke masyarakat luas, khususnya di OKU Timur. BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran Petugas Pemantau Pemilu
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur menggelar diskusi bersama melibatkan pimpinan dan seluruh staf, yang membahas persiapan pengawasan tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu 2024. Diskusi bersama berlangsung di Kantor Bawaslu OKU Timur, Sabtu (30/07/2022).
Diskusi itu membahas persiapan-persiapan tahapan pemilu, seperti memahami tentang Peraturan KPU (PKPU) No. 04 tahun 2022.
Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan berharap, dengan adanya diskusi bersama tersebut, jajarannya dapat memahami tentang tahapan pemilu.
“Sesuai dengan jadwal, pada tanggal 29-31 Juli 2022 sudah diumumkan tentang pendaftaran partai politik. Lalu pada tanggal 01 – 14 Agustus 2022 masa pendaftaran partai politik dan akan diteruskan dengan verifikasi administrasi dan faktual. Pada prinsipnya, semua tahapan ini, Bawaslu OKU Timur siap mengawasi,” terangnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Ketua Bawaslu Komitmen Kawal Pemilu 2024
Agus mengimbau KPU OKU Timur untuk melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi