RDPS
Honda

Bawa Bukti Lunas Pajak, Efektif Tingkatkan PBB

Bawa Bukti Lunas Pajak, Efektif Tingkatkan PBB

Bukti pembayaran PBB-Eko Wahyudi-Palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM – Penerapan pada warga membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ketika berurusan ke kantor kelurahan, dinilai cukup efektif dalam mendongkrak realisasi PBB

Oleh sebab itulah, pihak Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, sudah lama menerapkan hal ini di Kantor Kelurahan.

Lurah Nendagung Perindi Andra mengatakan, memang pihaknya menerapkan pada masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan ini, untuk membawa tanda bukti lunas PBB, pada saat mereka hendak mengurus segala keperluan di Kantor Kelurahan.

“Hal adalah salah satu upaya kita untuk mendukung realisasi PBB Kelurahan tahun 2022, supaya bisa mencapai target yang ada,” jelas Perindi. 

BACA JUGA:Cerita Jaya Suryana Penjual Bendera di Pagaralam Berasal Dari Garut

Karena lanjut Perindi, selain upaya lain yang sudah dilakukan, kelurahan juga menerapkan pola ini. 

“Karena, terkadang ada sebagian masyarakat yang lupa untuk membayar PBB tersebut, jadi, dengan ditanyakan bukti lunas pada saat berurusan di Kantor Kelurahan, kalau memang warga bersangkutan belum membayar, dengan diingatkan biasanya langsung bayar. Intinya, kita (pihak kelurahan, red) mengingatkan kewajiban warga negara untuk membayar PBB yang dimaksud,” ungkapnya.

Sambung Perindi, apa yang diterapkan ini, bukan berarti untuk menghambat urusan masyarakat di Kantor Kelurahan. Ini cuma sekedar mengingatkan. Sebab, membayar pajak tersebut memang sudah kewajiban bagi masyarakat selaku warga Negara. 

BACA JUGA:Hasil Panen Kopi Merosot, Hajatan Pernikahan Ikut Turun

“Semoga kesadaran masyarakat membayar PBB meningkat, selain dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan realisasi PBB kelurahan,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: