RDPS
Honda

Viral di Medsos, Tiga Jambret Resahkan Tegal Binangun Diamankan Polisi

 Viral di Medsos, Tiga Jambret Resahkan Tegal Binangun Diamankan Polisi

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah menginterogasi para pelaku aksi penjambretan di Jalan Tegal Binangun, yang sempat viral di media sosial.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Tiga pelaku penjambretan ponsel terhadap Yoga (15) di Jalan Tegal Binangun yang sempat viral beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju

Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, bahwa dua pelaku gagal melarikan diri sehingga keduanya diamankan warga di kawasan Bagus Kuning dan langsung dibawa ke Polsek Plaju. 

Keduanya yakni Apri Sariwan (22) dan P (18), keduanya warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Riang, Kecamatan SU I Palembang. 

"Sementara untuk satu pelaku atas nama (19), anggota kita mengamankannya di kediamannnya di Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kecamatan Plaju Palembang," ujarnya, Kamis (11/8).

BACA JUGA: Resedivis Kasus Narkoba dan Curas Resahkan Warga Ditindak Tegas

Ketiga pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya yang masih DPO di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Ahad (7/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kami mengamankan tiga orang pelaku kasus jambret yang sempat viral, dari pengembangan yang dilakukan kami berhasil mengamankan tersangka utama," katanya.

Dari keterangan para pelaku, dua temannya yang masih DPO berinisial AD dan AC bersama mereka mendatangi korban di lokasi kejadian. 

Saat itu pelaku berkata, jika temannya kena tikam orang tidak dikenal.

BACA JUGA:Lima Kali Beraksi, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Saat korban lengah, pelaku Apri langsung merampas ponsel merek Oppo yang diletakkan di samping korban duduk. 

Saat korban coba memberikan perlawanan, pelaku mencabut ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang dan dikibaskan ke arah korban.

"Pelaku yang kita amankan ini merupakan residivis kasus yang sama, dan saat penangkapan pelaku sempat menabrak mobil orang, sehingga menjadi viral di medsos," jelas dia.

Untuk barang bukti diamankan ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang, dan satu unit ponsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com