RDPS
Honda

Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati Dengan Penipuan Online

Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati Dengan Penipuan Online

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika-Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dengan penipuan online.

Hal ini dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Nasir melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika. 

"Kita mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur penipuan online dengan berbagai modus," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA:Gegara Tegur Orang Rusak Hiasan 17 Agustus, Pemuda di Palembang Ditusuk

Khususnya modus mengirim WhatsApp atau pesan yang mengaku dari operator atau pihak bank. "Kami mengimbau agar lebih hati-hati, baik itu orang yang mengaku dari operator maupun pihak bank. Pelaku biasanya menyuruh korban mengeklik pesan yang mereka kirim," katanya.

Mengantisipasi hal itu, menurutnya, ada tiga cara. Pertama, mengecek nomor telepon pelaku menggunakan aplikasi get contac. Kedua, dengan memblok dan menghapus nomor pelaku.

BACA JUGA:Baterai Perangkat dan AC Tower Dicuri, PT XL Lapor Polisi

"Walaupun mereka menawarkan apa pun itu, baik berupa mendapatkan sejumlah uang maupun yang lainnya, agar kita tidak terpengaruh terhadap kata-kata pelakunya," ungkapnya.

Ketiga, segera hubungi pihak kepolisian terdekat. Jadi, jika sudah terjadi hal-hal yang aneh, segeralah melapor ke kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: