Honda

Ayah Brigadir J: Semua Pernyataan Ferdy Sambo Bohong Belaka

Ayah Brigadir J: Semua Pernyataan Ferdy Sambo Bohong Belaka

Samuel Hutabarat ayah dari mendiang Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J--

JAKARTA, PALPRES.COM - Samuel Hutabarat selaku Ayah dari Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J, tidak percaya dengan motif pembunuhan terhadap Brigadir J, yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo. Ia pun memberi pesan menohok kepada Sang Jenderal.

Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya sudah menciptakan skenario kebohongan atas pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusinya karena penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik pada institusi Polri.

BACA JUGA:Bareskrim Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Tapi, Samuel Hutabarat tidak serta merta menerima penjelasan Sambo. "Menurut prediksi saya, apapun alasan Pak Ferdy Sambo itu sudah dalam tindakan bohong semualah. Yang pertama saja skenarionya bohong," kata Samuel Hutabarat, Sabtu (13/8/2022).

Menurutnya, mantan Kadiv Propam itu pembohong. Itu terlihat dari bagaimana Sambo dengan lihai membuat skenario pembunuhan Yoshua.

"Sesudah dapat tersangka baru, aktor di balik kejadian ini semua bahwa aktor yang sudah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Gading Pak Ferdy Sambo ini semua jadi buyar. Kembali ke skenario baru lagi nampaknya," lanjut ayah kandung Yoshua.

Sebelumnya, Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.

Sambo menyampaikan permohonan maaf ke institusi Polri bahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kata Sambo, perbuatan yang dilakukannya demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya. Permintaan maaf Ferdy Sambo disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. 

BACA JUGA:Terungkap! Latar Belakang Irjen Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Ini Penyebabnya

Ferdy Sambo meyampaikannya lewat kuasa hukumnya Arman di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Begini pernyataan lengkap Ferdy Sambo

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf. Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

Informasi yang dihimpun fin.co.id, ketiga perwira itu adalah Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri), Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri) dan AKBP Jerry Raimond Siagian (Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya)

Mereka diduga kuat terlibat menghilangkan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Para perwira itu diduga melakukan pembersihan alat bukti CCTV di TKP sesuai perintah Ferdy Sambo," ujar sumber fin.co.id di internal kepolisian pada Kamis, 11 Agustus 2022. 

Sebelumnya, dua jenderal bintang satu yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divpropam) dan Brigjen Pol Benny Ali (Mantan Karo Provos) juga sudah ditahan di Mako Brimob.

Mereka akan menjalani masa penahanan selama 30 hari. Meski ditahan di lokasi yang sama, namun tidak disatukan dengan sel yang ditempati Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Sumber fin.co.id menyebut sudah ada 11 perwira usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan ada kemungkinan anggota Polri yang ditahan bisa bertambah.

“Ada kemungkinan masih bisa bertambah. Tergantung proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan olem timsus,” ujar Listyo Sigit dalam jumpa pers, pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Dalam perkara ini, timsus dan inspektorat khusus (Irsus) juga memeriksa 56 personel Polri.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah gabungan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri.

Dari 56 personel Polri tersebut, sebanyak 31 orang diduga melanggar kode etik profesional Polri atau KKEP Polri.

Ke-31 personel Polri tersebut dinyatakan melanggar kode etik terkait pembunuhan Brigadir J. Mereka berasal dari Bareskrim Polri, Divisi Propam Polri dan Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka yang terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (sopir istri Ferdy Sambo). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di FIN.co.id dengan judul Pesan Menohok Ayah Brigadir J ke Ferdy Sambo: Apapun Alasannya Bohong Semualah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: