Honda

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Sindikat Perjudian Online

 Bareskrim Polri Bongkar Praktik Sindikat Perjudian Online

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah-Bid Humas Polri-palpres.com

BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Jambret Ponsel Wanita

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang sangat meresahkan masyarakat. Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi tersebut.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

BACA JUGA: BKPRMI Dukung sikap tegas Mabes Polri Berantas Judi di Indonesia

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.

Pada Selasa 9 Agustus 2022, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar operator situs judi Online terbesar di Medan, Sumatera Utara yang mengelola situs judi slot online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. 

Pengerebekan itu dilakukan oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Lokasi kantor operator judi ini berada di kawasan perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara dengan berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Penggerebekan pun berlangsung pada Selasa 9 Agustus 2022 dini hari itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com