Citraland
Honda

Polri: Penemuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hoaks

Polri: Penemuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hoaks

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers, Ahad (21/8).-Foto: istimewa-Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Beredar isu penemuan uang ratusan miliar rupiah di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen FS saat penggeledahan. Polri memastikan kabar penemuan bunker berisikan uang Rp900 miliar di rumah FS itu tidak benar alias hoaks.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, Ahad (21/8).

BACA JUGA:IPW Desak Temuan Uang Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Dibuka ke Publik

Menurutnya, tim khusus memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yakni rumah Irjen FS. Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Tapi tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

BACA JUGA: Waduh, Menyeruak Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo

Dia mengatakan, Polri berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.

Dalam perjalanan kasusnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen FS sebagai dalang pembunuhan Birgadir J. 

Irjen FS menyuruh Bharada E menembak dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.

Diketahui, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah FS, PC, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

FS berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: