Kisah Kuat Ma'ruf Pergoki Brigadir J Keluar dari Kamar Putri Candrawathi
Terdakwa Kuat 'Aruf saat hadir dalam sidang eksepsi di PN Jaksel, Kamis, 20 Oktober 2022. - Youtube PN Jaksel -fin.co.id
JAKARTA, PALPRES.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Terdakwa Kuat Ma'ruf, Kamis 20 Oktober 2022, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan yang memasuki agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Kuat Makruf itu, terungkap jika terdakwa sempat terlibat dalam pertengkaran dengan mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Kuat Ma’rif, Irwan Irawan menjelaskan, kliennya bertengkar dengan Brigadir J di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.
Menurut Irwan, pertengkaran tersebut berawal dari terdakwa Kuat Ma'ruf sedang berada di teras rumah menjelang sore hari.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup
Irwan mengatakan, jika Kuat melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi dengan cara mengendap-endap turut dari tangga.
Saat itu Irwan menduga jika Brigadir J keluar dari kamar Putri usai melakukan kekerasan seksual.
"Terdakwa saat itu melihat dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi," ucap Irwan.
Irwan melanjutkan, ketika Kuat melihat Brigadir J langsung berteriak membuat Yosua berlari.
BACA JUGA: Ajudan Todong Pistol ke Ferdy Sambo saat Dengar Suara Tembakan
"Kuat Ma’ruf mengejar korban Nopriansyah Yosua Hutabarat ke dapur, lalu berlari ke arah garasi dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan (pintu ruang tamu)," ungkap Irwan.
Kuat pun berlari mengejar Yosua.
Selanjutnya supir Ferdy Sambo tersebut berteriak kencang kepada asisten rumah tangga (ART) Putri.
Susi pun mengecek kondisi Putri Candrawathi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id