Honda

Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup

 Ferdy Sambo Perintahkan Hapus CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup

Tangkapan layar Youtube saat Kompol Baiquni menjadi Wibowo, terdakwa Obstruction Of Justice atau penghalangan keadilan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarata atau Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo-Youtube PN Jakarta Selatan-fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Setelah sidang perdana Obstruction Of Justice atau penghalangan keadilan atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan digelar, giliran terdakwa Kompol Baiquni Wibowo jalani sidang perdana.

Kompol Baiquni Wibowo mejalani sidang obstruction of justice mulai pukul 15.00 WIB, Rabu, 19 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan Baiquni dalam kasus obstruction of justice kasus Brigadir J

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa AKPB Arif Rachman Arifin menyampaikan pesan dari Ferdy Sambo ke Kompol Chuck Putranto dan Baiguni untuk menghapus file CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

BACA JUGA: Ajudan Todong Pistol ke Ferdy Sambo saat Dengar Suara Tembakan

Kepada Baiquni dan Chuck Putranto, Ferdy Sambo pun mengancam untuk jangan sampai rekaman di CCTV bocor.

" Ferdy Sambo dan kepada Saksi Chuck Putranto dan Saksi Baiquni Wibowo untuk hapus file yang ada di laptop dan flash disk, kalau sampai bocor, berarti kita berempat yang bocorin," ucap Jaksa.

Diteruskan JPU, saat itu Baiquni ragu dan menanyakan sekali lagi mengenai file CCTV.

Arief lalu menjawab penghapusan itu atas perintah Ferdy Sambo. 

BACA JUGA: Ini Skenario Pelecehan Putri Candrawathi Buatan Ferdy Sambo, Diraba-raba hingga….

Perintah tersebut pun disaksikan oleh Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Parminan Divpropam Polri saat itu

Atas perintah itu, Baiquni pun minta waktu untuk menghapus seluruh salinan CCTV yang ada di laptopnya.

'Kemudian Saksi Baiquni Wibowo berkata 'yakin, bang? saksi Karo Parminal  menjawab 'Perintah Kadiv, menyampaikan Bang minta waktu untuk backup file pribadi di laptop saya sebelum diformat," ungkap Jaksa.

Keesokannya, pada 14 Juli 2022, Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman dan bertanya soal perintah Ferdy Sambo sudah dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id