Honda

Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

  Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

Reni Si Janda Cantik usai menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU Timur, Selasa, 23 Agustus 2022. -Arman-palpres.com

"Saya tidak mau merusak keluarga orang, jadi saya tolak dengan menjauhi dirinya pelan pelan, sampai akhirnya terjadi tragedi tersebut,"tutup Reni.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Kades dilaporkan seorang janda muda bernama Reni ke Mapolres OKU Timur. 

Dalam laporannya, Reni mengaku dianiaya oleh oknum Kades tersebut, sehingga menyebabkan jarinya patah.

Berdasarkan penuturan korban, sekira pada 16 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, SG mendatangi kontrakannya, lalu langsung masuk ke kamar.

BACA JUGA: Reni: Oknum Kades Itu Datang Mabuk dan Langsung Masuk Kamar

Karena kaget, ia langsung menyusul masuk ke kamar mempertanyakan maksud dan tujuan oknum Kades tersebut.

"Saat itu saya lagi duduk didepan teras kontrakan, tiba-tiba SG ini datang, tanpa basa-basi langsung masuk ke kamar. 

Saya kaget terus saya ikuti dia, saya ingin bertanya maksudnya tujuannya," tuturnya kepada awak media.

Lanjutnya, setelah bertanya iapun menyuruh oknum Kades itu untuk pergi dan keluar dari kamar kontrakan. 

BACA JUGA:Dalam 1 Bulan, Polres OKUT Amankan 122,98 gram Sabu

"Pada saat itu posisi saya didepan SG dan tangan saya memegang pundaknya hendak menyuruh pergi. 

SG tiba tiba berdiri dan memegang tangan saya, lalu menekan pergelangan tangan kiri hingga patah," ujarnya.

Atas ulah oknum Kades tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres OKU Timur berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/49/VI/2022/SPKT/Polres OKUT/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2022 tentang tindak pidana penganiayaan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com