Honda

"Nyamar" Jadi Pembeli Anggota Polres OKU Selatan Kecoh Pengedar Sabu

Kapolres OKU Selatan beserta jajaran memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Muaradua. -Andriansyah Palpres.com-

OKU SELATAN, PALPRES. COM-  Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial MG (31) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terkejut dipergoki anggota kepolisian menyamar sebagai pembeli Narkoba, didepan SPBU Kecamatan Simpang. 

Alhasil,sebanyak 89 Paket Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar dari tangan MG dengan berat 19, 23 Gram.

Kapolres OKU Selatan AKBP, Indra Arya Yudha SIK MH, mengatakan, dari 2 orang dicurigai terduga sebagai pengedar Narkoba satu diantaranya diamankan

"Ada Barang Bukti Sabu-sabu 19,23 Gram kami amankan dari tersangka, namun satu orang rekan tersangka berhasil kabur," ungkapnya. 

Dikatakan, tersangka diamankan petugas saat hendak menjual Narkoba dengan petugasnya memang sengaja melakukan penyamaran sebagai pembeli Narkoba 

"Anggota sengaja memesan Narkoba sebanyak 1 paket kepada tersangka, karena sesuai dengan informasi kami peroleh tersangka memang tersebut mengedarkan Narkoba," tambahnya

Tak hanya, 89 Paket Narkoba ditemukan, Barang Bukti (BB) sebuah sekop pipet Narkoba, sebuah handphone dan sepeda motor Yamaha RX-King milik tersangka 

"Kasus ini masih kami kembangkan, tersangka mengaku Narkoba miliknya didapat dari rekanya berhasil kabur, tersangka menjalani penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya 

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun. DRE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: