Honda

Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, General Manager Perusahaan Sawit di Musi Banyuasin Diamankan

Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, General Manager Perusahaan Sawit di Musi Banyuasin Diamankan

Ilustrasi-Istimewa/Net-

MUBA, PALPRES.COM- Usai sudah aksi Muchsin (58) yang merupakan General Manager (GM) PT Sawitri Agro Lestari yang merupakan perusahaan bergerak di bidang perkebunan sawit di Kabupaten Musi Banyuasin.

Muchsin yang kini telah diberhentikan dari perusahaan karena ketauan telah melakukan tindakan penggelapan uang perusahaan senilai lebih kurang Rp 1 Miliar.

Muchsin kini sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Musi Banyuasin setelah mendapatkan laporan dan ditahannya tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, tersangkan telah melakukan penggelapan uang perusahaan mulai dari tahun 2019 lalu hingga Maret 2023.

BACA JUGA:Spesialis Penipuan dan Penggelapan, Warga Muba Diamankan

BACA JUGA:Polres Muba Didatangi Tim Surveior LAFKI Pusat, Kenapa? Ini yang Bakal Dilakukannya

PT Sawitri Agro Lestari berlokasi ini Desa Ngunang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pihak perusahaan pun akibat ulahnya mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH MH membenarkan adanya penangkapan mantan General Manager sebuah perusahaan perkebunan sawit.

Penangkapan tersangkan itu berdasarkan laporan kepolisian pada tanggal 7 Juli 2023.

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Bakti Kesehatan, Sosial, dan Penanaman Pohon! Ini Tujuan Utamanya

BACA JUGA:2 Karyawan Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp5,2 Miliar, Modusnya Bantu Setorkan Uang

Sebagaimana yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : LP/B.192/VII/2023/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel.

Lalu peristiwanya sendiri terjadi pada kurun waktu tahun 2019 hingga Maret 2023, saat tersangka Muchsin  menjabat sebagai General Manager PT Sawitri Agro Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: