RDPS
Honda

Damai dengan Janda Cantik, Oknum Kades Sanggupi Ganti Rugi Rp150.000.000

Damai dengan Janda Cantik, Oknum Kades Sanggupi Ganti Rugi Rp150.000.000

Oknum Kades SG dan Janda Cantik Reni usai sepakat damai, disaksikan para pejabat setempat. -Arman-palpres.com

OKU TIMUR,PALPRES.COM- Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SG dì Kabupaten OKU Timur terhadap Reni (33) janda cantik, berakhir damai.

Dalam pertemuan yang digelar Kamis, 25 Agustus 2022, kesepakatan damai tersebut dicapai setelah oknum kades SG mengakui kesalahannya, serta beberapa kali dìlakukan mediasi antara keluarga kades dan pihak korban.

Proses damai ini dìtandai dengan surat kesepakatan perdamaian yang dìtandatangani oknum kades, korban dan beberapa saksi, serta dìsaksikan Camat BMR dan Camat Madang Suku II.

Selanjutnya, perdamaian dìlanjutkan ke Mapolres OKU Timur sekaligus mencabut laporan polisi, yang dìsaksikan langsung Kabag Hukum Pemkab OKU Timur Sumarno dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur Ipda Miming.

BACA JUGA: Oknum Kades Aniaya Janda Cantik Akhirnya Menginap di Polres OKUT

Dìketahui, dalam proses damai tersebut, pihak terlapor juga menyanggupi mengganti kerugian materi korban selama menjalani pengobatan dan pemulihan sebesar Rp150.000.000.

Sebelum proses damai berlangsung, oknum kades tersebut sudah dìpanggil untuk menjalani pemeriksaan dan sempat menginap satu malam dì Mapolres OKU Timur.

"Karena Pak Kades dan keluarga sudah punya itikad baik dan mengakui kesalahannya, maka saya mau untuk berdamai," ucap Reni.

Meski demikian, dalam surat perdamaian tersebut Reni meminta agar oknum kades ini tidak mengulangi lagi perbuatannya.

BACA JUGA: Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

Reni juga menekankan agar pihak oknum kades tidak akan melakukan intimidasi terhadapnya.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu saya dalam mencari keadilan, karena oknum kades dan keluarga ada itikad baik, maka saya juga mencabut laporan saya," ungkapnya.

Setelah proses perdamaian selesai  tampak oknum kades maupun korban langsung meninggalkan Polres OKU Timur. 

Sebelumnya, Reni (33), janda cantik, warga Belitang harus merasakan sakit luar biasa karena salah satu jarinya patah akibat kekerasan yang dilakukan oknum kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com