Nota Makan dan Percetakan Diduga Difiktifkan Bawaslu Prabumulih
Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH--SMSI
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor Bawaslu
Kalau dilihat sepintas LPJ nya fiktip terkait temuan cap palsu tersebut," ujar Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH saat diwawancarai awak media, Senin (22/8/2022) usai penggeledahan.
Anjasra menambahkan, sejauh ini untuk kerugian negara penyelewengan penggunaan dana hibah pemilu tahun 2017/2018 masih dalam koordinasi perhitungan BPKP.
Dan untuk penetapan tersangka sendiri masih dalami dulu penyidikan.
"Sampai saat ini sudah 10 saksi sudah dimintai keterangan, dan cap yang ditemukan terdiri dari cap ATK, rumah makan, toko, printing dan sebagainya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com