RDPS
Honda

Cekcok Mulut Masalah Lama, Akbar Alami Luka Bacok

 Cekcok Mulut Masalah Lama, Akbar Alami Luka Bacok

Anggota Polsek IB I Palembang mendatangi TKP penganiayaan di kawasan Jalan Tuah Patinaya tepatnya di depan Bakso Mas Budi, Rusun Blok 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang untuk dilakukan olah TKP.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Gegara cekcok mulut, membuat M Akbar (28) warga Jalan Manaf Ratu Jaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus menerima luka bacok.

Peristiwa itu terjadi, saat dia sedang nongkrong bersama temannya Abas dan Doni, di Jalan Tuah Patinaya tepatnya di depan Bakso Mas Budi, Rusun Blok 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (1/9) sekitar pukul 21.30 WIB dengan pelaku Ian Ompong.

Atas kejadian itu korban pun melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) I Palembang, terkait kasus penganiayaan yang terjadi menimpa dirinya.

Menurutnya, kejadian itu berawal saat ia bersama dua temannya nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Pembacokan Tengah Malam di Sungai Keli Dipicu Terkait Pilkades

Lalu datang pelaku (Ian ompong) mendekati diri korban, dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Diduga cekcok itu disebabkan selisih paham masalah yang lama.

"Dia datang dan langsung terjadi cekcok mulut, dikarenakan adanya masalah lama antara saya dan dia ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat 2 Oktober 2022.

Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis golok dan membacok korban tepat ke arah perut. 

BACA JUGA: Datangi TKP Korban Pembacokan, Polisi Amankan Beberapa BB

"Namun sempat saya tangkis mengunakan tangan sebalah kanan, tapi dia kembali mengayunkan sajamnya ke arah kepala saya," katanya.

Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian kepala, luka lecet bagian jari tangan sebelah kiri dan luka lecet pada perut. 

"Beruntung saat itu teman saya berteriak maling, sehingga mereka kabur dan saya langsung dilarikan ke RSMH Palembang," aku dia.

 Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan dari korban mengenai tindak pidana penganiayaan ke Polsek IB I Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com