Honda

Usut Tuntas, Keluarga Santri Gontor Inginkan Tindakan Hukum

Usut Tuntas, Keluarga Santri Gontor Inginkan Tindakan Hukum

Kuasa hukum keluarga Santri Gontor, AM, Titis Rachmawati SH saat memberikan keterangan pada pers disela-sela jalannya proses autopsi terhadap jenazah korban di TPU Sungai Selayur, Palembang, 8 September 2022-Kurniawan-palpres.com

 PALEMBANG, PALPRES.COM - Penyelidikan dan autopsi terhadap AM (17) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) yang meninggal dengan kondisi yang tidak wajar, dilakukan oleh Polres Ponorogo di TPU Sungai Selayur, Palembang, hari ini, Kamis, 8 September 2022.
0
Atas hal itu, pihak keluarga Santri Gontor AM meminta kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya pertanggungjawaban pihak Ponpes mengenai masalah ini.

Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati SH mengatakan, bahwa pihak keluarga meminta kasus ini dari sejak awal dilakukan tindakan hukum, sehingga diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan terang.

"autopsi sendiri merupakan pilihan yang sangat berat bagi pihak keluarga, namun hal itu perlu kita lakukan karena pihak penyidik perlu melakukan autopsi untuk mengungkap kasus ini guna melakukan penetapan tersangka, " ujar Titis saat ditemui di TPU Sei Selayur, di Jalan Mayor Zen, Lorong Cendana, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis 8 September 2022.

BACA JUGA:Santri Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Ini Sikap Tegas MUI

Titis menjelaskan, bahwa untuk saat ini kliennya belum perlu melakukan pelaporan karena pihak ponpes telah melakukan laporan polisi terkait kejadian yang terjadi tersebut.

"Kita akan lihat hasil autopsinya, bila nanti adanya kejanggalan, maka surat kematian No:007/RSYD.SKM/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022, dikeluarkan Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor yang ditandatangani oleh dokter Mukhlas Hamidy yang menyebut AM tewas karena mengidap suatu penyakit, akan terbantahkan dengan hasil ini," tutupnya.  

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan, bahwa pihaknya sampai di Palembang pada Rabu, 7 September 2022, untuk melakukan proses autopsi terhadap jenazah AM, Santri Ponpes Ponorogo.

"Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban, khususnya orang tua korban Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, " jelasnya.

BACA JUGA:Dipasangi Police Line, Autopsi Santri Ponpes Gontor Berlangsung Tertutup

Dan didapatkan pihak keluarga menyetujui pihaknya melakukan autopsi, sehingga hari ini (Kamis,red) dilakukan autopsi dari Polres Ponorogo bersama tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Kita akan melakukan otopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, Forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga autopsi yang dilakukan," bebernya.

Untuk estimasinya sendiri lanjut dia mengatakan, diperkirakan siang hari sudah selesai melakukan autopsi.  

"Hal ini kita lakukan untuk mengungkap terang kasus ini, apalagi kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang diduga pelaku," tegasnya.

BACA JUGA:Ponpes Gontor Diduga Sempat Tutupi Penyebab Kematian Santrinya

Setelah melakukan autopsi, pihaknya bakal melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut yang menelan korban jiwa.

Sebelumnya, demi mengusut kasus kematian anaknya berinisial AM (17), Soimah bakal berangkat ke Jawa Timur (Jatim) dengan didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH.

AM diketahui diduga mengalami tindak kekerasan di Pondok Pesantren Gontor 1, Jawa Timur, hingga menghembuskan nafasnya yang terakhir.

"Saya bersama klien akan berangkat ke Jatim, agar kasus ini dapat di komunikasikan secara terang benderang, sehingga informasi yang didapat dalam pengusutan kasus ini bisa pihaknya diterima dengan jelas dan transparan," ujar Titis Rachmawati kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA: Usut Kematian Anaknya Santri Gontor, Soimah Bakal Terbang ke Jatim

Termasuk soal kejanggalan informasi terduga pelaku, menurut Titis, yang dilepaskan begitu saja kepada orangtuanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com