Cek Kasus Tewasnya Santri Gontor, Menteri PPPA dan Anggota DPR Datangi Polres Ponorogo
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor belakangan menjadi sorotan publik gara-gara kasus kematian seorang santri asal Palembang berinisial AM (17), yang diduga dianiaya sesama santri.--
PONOROGO, PALPRES.COM – Tewasnya Santri Ponpes Darussalam Gontor akibat kekerasan seniornya, mengundang perhatian khusus dari Pemerintah.
Prihatin dengan kasus itu, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati ikut turun tangan.
Selain itu, pejabat dari Kementerian Agama, anggota DPR dari Komisi VIII dan KPAI pun ikut turun tangan.
Termasuk juga Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
BACA JUGA:Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor
Guna mengetahui proses pengusutan kasus tersebut Menteri PPA, bersama anggota Komisi VIII DPR, Pejabat Kemenag, KPAI dan Kapolda Jatim mendatangi Polres Ponorogo.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan pihaknya telah memberikan gambaran kasus kematian Albar Mahdi (17), Santri Ponpes Darussalam Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Kapolda Jatim, pihaknya mendiskusikan dua hal, pertama terkait dengan proses penyidikan.
“Dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH.
BACA JUGA:Ternyata Albar Mahdi Bercita-cita Abdikan Diri di Ponpes Gontor Setelah Lulus
Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan autopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," kata Nico, Senin, 12 September 2022.
Selain itu, Nico Afinta juga menyebut telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.
"Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak.
Didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id