Honda

RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Pecat Oknum Perawat yang Cabuli Keluarga Pasien

 RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Pecat Oknum Perawat yang Cabuli Keluarga Pasien

Kepala Sub bidang Seksi Pelayanan Medis Khusus RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau, Evvhy Andayani, AMd, FT, MM (kanan) saat menggelar jumpa pers, Jumat 16 September 2022.-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Sikap tegas dilakukan oleh manajemen RSUD Siti Aisyah Kota LUBUKLINGGAU, Provinsi Sumatera Selatan terhadap oknum perawat honorer yang diduga sudah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berjenis laki-laki yang masih berusia 13 tahun.

Pihak RSUD Siti Aisyah memberhentikan oknum yang diketahui bernama Herman (35) itu, dan menyerahkan masalahnya sesuai hukum yang berlaku.

Demikian ditegasjan Direktur UPTD RSUD Siti Aisyah, dr Dwiyana Sulistia Ningrum melalui Kepala Sub bidang Seksi Pelayanan Medis Khusus, Evvhy Andayani, AMd, FT, MM saat menggelar jumpa pers, Jumat 16 September 2022.

"Kami berat menyampaikan ini, tapi kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang memberikan hak jawab, sehingga menjadi berimbang. 

BACA JUGA: Oknum Perawat Honorer Rumah Sakit di Lubuklinggau Cabuli ABG

Perlu kami sampaikan bahwa oknum H memang pegawai disini, dia adalah perawat. 

Dan kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta kami hormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.

Menurutnya, pihak manajemen mengambil sikap tegas dengan memberhentikan status tersangka H sebagai perawat di RSUD Siti Aisyah sampai menunggu perkembangan status bersangkutan dalam proses hukum. 

"Artinya kamu sudah mengambil langkah tegas didukung oleh komite keperawatan, yang akan segera mencabut kewenangan klinisnya sebagai perawat," katanya.

BACA JUGA:Data PPNI Muba, 80 Persen Perawat Berstatus ASN

Dalam kesempatan itu Evvhy juga menyampaikan permohonan maaf manajemen RSUD Siti Aisyah kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau.

"Tindakan yang kami lakukan bahwa kami benar-benar berkomitmen hal seperti ini tidak ada toleransi, bahwa hak pasien, keselamatan pasien dan kenyamanan pasien itu merupakan tolok ukur pelayanan di rumah sakit dan kami sudah melakukannya. 

Namun ini bukan soal pelayanan, tapi bad attitude dari oknum tersebut," tukasnya.

Pihak RSUD Siti Aisyah menyadari bahwa akan timbul masalah psikis yang dialami korban atas perbuatan oknum H. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com