Honda

Tiga Petani Asik Nyabu Ditangkap Polisi

Tiga Petani Asik Nyabu Ditangkap Polisi

Ketiga petani ini ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di sebuah rumah di Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.-Arman-Palpres.com

Penangkapan terhadap tiga pelaku ini juga diperkuat dengan laporan polisi, LP-A / 127 / IX /2022/SPKT.SAT.RES.NKB /OKUT / SUMSEL, tanggal 13 September 2022.

"Ketiga pelaku akan dìkenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com