Kasus Gudang Terbakar, Oknum Polisi Polda 30 Hari ‘Diinapkan' di Tempat Khusus
Petugas pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api yang mengamuk di gudang minyak, di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA: Api dari Puntung Rokok, Polisi Pastikan Gudang Minyak Bukan Milik Anggota
Kita juga memastikan bahwa minyak itu bukan punya SP, melainkan milik BR," ujarnya, Jumat, 23 September 2022.
Untuk asal api diduga dari sebuah mobil tangki yang ada di lokasi, dimana saat itu ada karyawan BR yang sedang bekerja di lokasi.
Namun ia tak sadar merokok dan membuang putung rokok disembarang tempat, lalu apinya menyambar tangki tersebut.
Atas ulahnya membuat rumah dan beberapa mobil yang tepat berada di belakang penampungan mobil solar tersebut, ikut hangus terbakar.
"Ada rumah dan beberapa mobil seperti mobil tangki, mobil kontainer, dan mobil pribadi yang hangus terbakar akibat peristiwa ini," tutupnya.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait insiden kebakaran gudang penyimpanan BBM di Kertapati.
Diketahui terjadi kebakaran di gudang minyak di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis 22 September 2022 sekitar pukul 12.10 WIB.
“Selain itu, Pertamina juga memastikan bahwa tidak ada hubungan dengan gudang penyimpanan tersebut,” ujar Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com