Pejabat Struktural di Pagaralam Masih Banyak yang Kosong
Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni-Eko-palpres.com
BACA JUGA:Ciptakan ASN Bersinar, Pemkot Pagaralam Lakukan Tes Urine Secara Acak
"Memang ada peraturan minimal enam bulan sebelum pemilihan kepala daerah tidak boleh lagi ada pelantikan pejabat.
Tetapi, peraturan itu enam bulan sebelum pilkada bukan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Kita lihat Pak Anis di Jakarta bahkan sebulan sebelum habis masa jabata,n masih melakukan pelantikan.
Jadi, bukan sebelum habis masa jabatan.
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Siap Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera
Saya masih punya waktu sekitar satu tahun lagi," pungkas dia.
Sementara itu Gerbong Alpian Maskoni - Muhammad Fadli (Alfad) kembali bergerak.
Sebagai penyegaran maupun pengisian jabatan dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, ada 8 pejabat terdiri 1 pejabat pimpinan tinggi pratama serta 7 administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yang dilantik.
Hal itu guna menduduki sejumlah jabatan yang baru maupun jabatan masih kosong.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkot Pagaralam Ajukan 100 Kuota PPPK
Prosesi pelantikan dilakukan langsung Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni, di Ruang Rapat Besemah II Kota Pagaralam sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ada sekitar 8 pejabat menduduki jabatan baru" ujar Wako.
Wali Kota Pagaralam, Alpian mengatakan, acara pelantikan ini merupakan suatu hal yang biasa bukan hal yang luar biasa.
Selain itu, setiap ASN mesti siap dilantik ataupun diberhentikan dari jabatannya, mengingat jabatan tersebut merupakan amanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com