Honda

Perampokan Sadis Terjadi di Pulau Rimau, Pasutri Tewas dengan Kondisi Tangan Terikat

Perampokan Sadis Terjadi di Pulau Rimau, Pasutri Tewas dengan Kondisi Tangan Terikat

Pihak berwajib saat melakukan olah TKP di lokasi perampokan sadis yang terjadi di Dusun III Jalur 15 Desa Nunggal Sari Kec. Pulau Rimau-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Bantu Ungkap Perampokan di Jalinsum, Polda Sumsel Terjunkan Anggotanya

Mendapatkan informasi perampokan sadis tersebut, menurut AKP Hary Dinar,S.I.K, M.H, Kasatreskrim Polres Banyuasin, personel Polres Banyuasin pun meluncur ke lokasi guna melakukan olah TKP.

"Di lokasi kejadian aparat mengamankan sejumlah barang, yakni dua lembar kain seprai korban, selembar kain sarung korban, empat utas tali ban dalam, selembar baju kaos milik korban Sunardi, selembar celana pendek dan celana dalam korban Sunardi," jelas AKP Hary Dinar.

Lalu juga diamankan selembar baju tidur warna biru yang dipakai korban Sri Narti, selembar celaka pendek korban Sri Narti dan sebuah gelang emas dalam kondisi putus.

Dirampok Kenalan Baru

Saat mendatangi kenalan baru yang dia dapat dari situs kencan di internet, Su (28), seorang pria warga Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).

BACA JUGA: Tim Gabungan Kejar Pelaku Perampokan di Jalinsum

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. 

Kepada penyidik, korban menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen HM Efendi, Gang Arena, Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu, 8 Oktober 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Saat itu, korban mengaku mendatangi kosan kenalan barunya sesama jenis yang dia dapat dari situs kencan. 

"Saya datang ke kosan terlapor, tapi malah menjadi korban curas.

BACA JUGA:Aksi Perampokan Di Jalinsum Terekam Video Amatir, Uang Rp300 Juta Raib

Dimana saya kehilangan sebuah ponsel merek Realme, uang sebesar Rp910 ribu serta barang berharga lainnya," ujarnya, Senin 10 Oktober 2022.

Korban mengaku, dia kenalan dengan terlapor melalui aplikasi kencan di internet.

Saat itu pelapor diajak kenalan korban terlapor, yang juga seorang pria dari situs kencan.

Terlapor dalam pesannya mengajak untuk melakukan seks oral, tapi ditolak oleh korban.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri Warga Sungsang Diringkus

Karena penasaran, korban pun mau saat diajak terlapor untuk bertemu dengan terlapor di Jalan Merdeka.

"Kemudian saya diajak ke kosan terlapor, saat tiba saya langsung dia ajak masuk ke dalam kamar,’’ ungkap korban.

Beberapa saat kemudian, dari luar kamar masuk empat pria yang langsung mengancam akan mengarak telanjang korban dan dibawa ke RT setempat.

Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah saat kantongnya digeledah keempat lelaki itu.

BACA JUGA:Sempat Sandera Korban, Pelaku Perampokan Diringkus

Para pelaku pun merampas ponsel, uang Rp910 ribu dan barang berharga milik korban. 

Setelah mendapatkan harta korban, para terlapor dan empat kawanannya pun kabur.

Saat merasa aman, korban pun keluar kosan terlapor dan bertanya soal empat pelaku kepada warga sekitar. 

Namun, tetangga sekitar rumah terlapor tidak ada yang mengetahuinya. 

BACA JUGA:Otak Perampokan Ternyata Orang Dalam

"Saya cuma berharap, pelaku bisa lekas ditangkap," tutupnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP.

"Laporan korban mengenai tindak pidana curas telah diterima, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita," tutupnya.  

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com