Honda

Kapolres Lubuklinggau Harap Kampung Tangguh Narkoba Ada di Tiap Kelurahan

 Kapolres Lubuklinggau Harap Kampung Tangguh Narkoba Ada di Tiap  Kelurahan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat memberi keterangan pada pers.-Frans-palpres.com

"Provinsi kita tertinggi kedua sebaran Narkoba secara Nasional," kata Heru usai rapat Asistensi Kampung Tangguh Anti Narkoba dii Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Kampung Tangguh Anti Narkoba di Muba Sinergi Pemkab dan Polri

Dia mengharapkan adanya penambahan Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa menekan kembali peredaran kasus Narkoba. 

"Ada lima titik yang kami himpun sementara ini dianggap rawan Narkoba, namun yang masuk kriteria sepertinya empat Kelurahan tersebut," jelasnya.

Masih kata Heru, sebelumnya keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah dibentuk di kawasan Tangga Buntung 35 Ilir sudah cukup efektif. "Terbukti ungkap kasus di lokasi tersebut mulai menurun," tambahnya.

Dimana, kasus Narkoba di lokasi sekitar Kampung Anti Narkoba itu sebelumnya empat kasus per bulan kini hanya dua kasus saja per bulan. 

BACA JUGA:Polres Pagaralam Kunjungi Kampung Tangguh Anti Narkoba

"Saya tidak memungkiri jika ungkap kasus di Sumsel justru semakin naik sejak tahun 2019 lalu, Untuk tahun 2022 ini ada 82 kilogram barang bukti Narkoba yang diamankan, paling banyak dari hasil ungkap kasus Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang," jelas dia.

Lanjutnya, masa Pandemi Covid-19 tidak juga menekan peredaran Narkoba. Dari hasil asistensi masih ada yang perlu diperbaiki. 

"Hasil ada beberapa aspek yang masih diperbaiki, meski sudah cukup efektif," pungkasnya.

Sementara itu, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Sumsel, AKBP Anna menambahkan adapun syarat yang menjadikan sebuah lokasi harus dibentuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba. 

BACA JUGA:Kampung Tangguh Ideologi Upaya Polda Sumsel Cegah Radikalisme di Masyarakat

"Kami menilai dari banyaknya penangkapan yang terjadi di sana, kami rekap data wilayah itu. dan sebelumnya sudah kami datangi semua," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com