Honda

Rizky Billar Tak Menyesal dan Bersedia Ditahan Asal Syaratnya Ini

Rizky Billar Tak Menyesal dan Bersedia Ditahan Asal Syaratnya Ini

Rizky Billar Tak Menyesal jadi Tersangka -instagram-instagram @rizkybillar

PALEMBANG,PALPRES.COM- Artis Rizky Billar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 12 Oktober 2022 kemarin. 

Pemeriksaan Rizky Billar dimajukan satu hari dari yang dijadwalkan yaitu pada Kamis 13 Oktober 2022. 

Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesty Kejora atas tuduhan KDRT pada 28 September 2022 lalu. 

Menurut pengakuan Pengacara Rizky Billar, meski telah ditetapkan sebagai tersangka ayah dari Muhammad Leslar Alfatih Billar itu tidak menyesalinya. 

BACA JUGA: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Bahkan Billar bersedia ditahan asal ada syarat yang harus dipenuhi Lesty. 

Adek Erfil Manurung selaku pengacara Rizky Billar menyebut jika kliennya tidak menyesali perbuatannya lantaran merasa tidak bersalah. 

"Dia nggak menyesal. Dia ini nggak bersalah dia bilang,"ucap Adek Erfil Manurung. 

Hal itu juga menjadi alasan bagi Rizky Billar untuk tidak mau meminta maaf. 

BACA JUGA:Masih Jalani Pemeriksaan, Polisi Belum Tetapkan Status Rizky Billar

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi ? istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau saya salah apa?,"sambung Adek. 

Adapun syarat yang diminta Billar kepada Lesty juga disampaikan oleh Adek Erfil. Menurutnya Rizky hanya tidak ingin bercerai dari Lesty Kejora. 

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan. Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai,"jelas Adek. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Endra Zulpan menyampaikan Rizky disangkakan pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Rizky pun terancam dengan hukuman pidana 5 tahun penjara. 

BACA JUGA:Aksi Lempar Bola Billiard ke Lesty Kejora Diduga Disaksikan Ayah Rizky Billar

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,”ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Dikatakan Kombes Pol Endra Zulpan, meskipun Rizky Billar dalam proses pemeriksaan tidak mengakui melakukan KDRT terhadap Lesty Kejora, pihak kepolisian tetap menetapkannya sebagai tersangka, karena sudah ada laporan dan didukung bukti-bukti. 

Sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi dan hanya dihadiri oleh pengacara lantaran kondisi kesehatannya yang terganggu akibat menerima banyak hujatan dari netizen. 

Namun Rizky Billar akhirnya bisa memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, kondisi Kesehatan Rizky Billar diketahui dalam keadaan baik dan sehat. 

BACA JUGA:Pengacara Rizky Billar Sebut Lemparan Bola Billiard ke Arah Lesty Hanya Menggertak

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu, Rizky Billar dicecar dengan 38 pertanyaan dari penyidik terkait dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya kepada Lesty Kejora. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini Rizky Billar belum ditahan. Hanya saja beredar kabar jika Rizky Billar masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: