Tak Diberi Uang, Dua Sejoli Jadi Korban Penodongan
M Maliki Maulana membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang mengenai peristiwa penodongan yang dialaminya bersama pacarnya Ika Vina Lestari.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Sepasang sejoli menjadi korban penodongan oleh orang tidak dikenal yang terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Toko Bangunan Kimin Oke, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis 14 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibatnya korban M Maliki Maulana (27) warga Jalan Aiptu A Wahab, Kecamatan Jakabaring Palembang mengalami luka di bagian pelipis mata kiri dan pacarnya Ika Vina Lestari mengalami luka di bagian dada.
Atas kejadian itu ia melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
“Saat itu kami hendak pulang, tapi di tengah perjalanan hujan sehingga kami berteduh di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba datang seorang pria tidak dikenal meminta uang," ujarnya, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA: Tahanan Titipan Gantung Diri di RSJ Ernaldi Bahar
Tidak diberikan uang, pria tidak dikenal ini pun mengamuk dan nekat menusukkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arahnya dan pacarnya yang sedang berteduh.
“Akibatnya saya mengalami luka di pelipis mata kiri, dan pacar saya di bagian dada sebelah kiri. Setelah itu pria tersebut mengambil ponsel saya merek Oppo A53 dan pacar saya Vivo Y12," katanya.
Setelah mendapatkan ponsel, pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri. "Saat itu kondisi sepi dan hujan, tidak sempat meminta pertolongan pelaku sudah keburu kabur,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban, tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami korban bersama pacarnya.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
“Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT, dan telah dilakukan olah TKP. Selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com