Oknum Penyidik Polres PALI Dilaporkan Dugaan Pemerasan
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk didampingi Wakapolres PALI, Kompol Hardiman SH.MH saat memberikan keterangan terkait oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan.-Foto: Berry Sandi/palpres.com-
PALI, PALPRES.COM - Seorang oknum Anggota Polres PALI berinisial F, dilaporkan warga ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan telah melakukan pemerasan kepada warga di Kabupaten PALI.
Tidak tanggung-tanggung, korban dari pemerasan oknum anggota Polres PALI itu mencapai puluhan orang.
Perwakilan dari sejumlah korban, Kuhon Saputra menerangkan, jika pihaknya telah melaporkan oknum polisi itu ke Divisi Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, ulah oknum Polres PALI yang berinisial F ini bisa mencederai institusi kepolisian, karena yang seperti ini bisa merusak citra polisi.
BACA JUGA:Polres Mura Siap Ungkap Kasus Pemerasan Oleh Oknum Mengaku Polisi
"Polisi kan sebagai pengayom masyarakat bukan malah sebaliknya. Masih banyak polisi yang berhati baik. Makanya, tindak tegas oknum polisi itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya saat dibincangi, Rabu (19/10/2022).
Kuhon mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah mau dan berani membuka suara terhadap ulah dari oknum kepolisian itu.
"Apa yang sudah dilakukan oleh oknum Polres PALI berinisial F itu sudah menyalahi aturan dan sangat sudah meresahkan masyarakat serta merusak citra Polisi di kabupaten PALI," tuturnya.
Di tempat yang sama, salah seorang korban berinisial, KT (39), warga Kecamatan Talang Ubi mengaku dipinta uang Rp8 Juta, karena dituding sebagai penadah.
BACA JUGA: Kepergok Polisi, Pelaku Curanmor Tersungkur Timah Panas
Namun, ia membantah tudingan itu, karena tidak tahu kalau barang yang dibeli itu merupakan hasil curian.
"Lalu aku didatangi oleh anggota polisi yang menanyakan tentang barang itu dan aku berikan. Terus polisi tadi bicara sama aku dan bilang ayuk nak diantar oleh laki atau kami bawa (dibawa polres, red). Aku tekejut, kemudian kato polisi tadi cuma ditanyo-tanyo bae. Iyolah, aku dianter oleh laki aku," ceritanya.
Kemudian, ia menuturkan, oknum anggota Polres PALI tadi mengatakan kepada dirinya agar urusan pemeriksaan dilanjutkan besoknya.
Karena sudah malam, ia disuruh menginap di Polres dan besok pagi urusannya. Besoknya ia diperiksa dan terjadilah negosiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: