15 Obat Sirop Ini Katanya Berbahaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Ilustrasi obat sirop dituang ke sendok-boomlive.in-fin.co.id
BACA JUGA: Jual Obat Keras Tanpa Izin Dituntut Pidana Denda Rp100.000.000
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, masyarakat jangan hanya diberikan pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, seperti dari kementerian, pejabat, organisasi dokter dan juga analisa-analisa pakar.
Tetapi juga dibutuhkan sebuah keputusan tegas, sambil menunggu penelitian yang telah dilakukan oleh pihak terkait.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Ada 15 Obat Sirop Berbahaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id