RDPS
Honda

Temukan Lampu Jalan Rusak Harus Disertai Lampiran Foto Laporkan ke Dinas Perkimtan

Temukan Lampu Jalan Rusak Harus Disertai Lampiran Foto Laporkan ke Dinas Perkimtan

Petugas Dinas Perkimtan Ogan Ilir tengah memperbaiki lampu jalan yang rusak.-Widjan-Palpres.com

Idi Cahyadi menambahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) ditempatkan di titik-titik memang membutuhkan sinar penerangan yang dinilai di lokasi gelap gulita.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. 

BACA JUGA:Proyek Pengerjaan Pedestrian dan Trotoar Percontohan Pemkab Ogan Ilir Dikebut

Tidak lama lagi, penduduk desa akan merasakan manfaatnya, dimana dititik tertentu menjadi terang apabila malam hari, terlebih lagi ketika beraktifitas," bebernya.

Sementara itu, Camat Gumay Ulu, Tarmidi SSos MM mengemukakan, Monev DD tahap 2  dilakukan untuk melihat apakah rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) telah dijalankan atau belum.

Karena ini berkaitan dengan penggunaan anggaran, sekaligus pertanggungjawabannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com