Honda

Kapolri Copot AKBP Aris Rusdianto dari Jabatan Kapolres Muara Enim

Kapolri Copot AKBP Aris Rusdianto dari Jabatan Kapolres Muara Enim

AKBP Aris Rusdianto dan AKBP Andi Supriadi-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA:Kapolri: Tidak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Kapolda Bakal Diganti

Tim Propam sudah turun untuk mengecek kebenaran video yang beredar tersebut.

Demikian dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi.

"Menindaklanjuti video yang beredar di medsos TikTok, Anggota Propam Polda Sumsel sudah turun langsung, untuk mengusut kebenaran mengenai video tersebut, " ujar Kombes Pol Supriadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 19 Oktober 2022.\

Kombes Pol Supriadi menuturkan, bahwa dalam video yang beredar itu didapatkan rekaman bahwa selain mengaku istri sah Kapolres Muara Enim, wanita tersebut juga mengaku bahwa dia tidak terima lantaran menyebut AKBP Aris Rusdianto diduga selingkuh. 

BACA JUGA:Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

Padaha diketahui, Kapolres Muara Enim ini telah beristri.

Duaan selingkuh itu, menurut perempuan itu telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya, namun bila nanti terbukti benar video tersebut maka akan dilakukan proses bila terdapat unsur pidananya," kata Kombes Pol Supriadi.

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, nanti bila ada pelanggaran disiplin akan diproses oleh Propam, dan bila nanti ada pengaduan mengenai pidananya maka akan dilakukan proses pidana umum. 

BACA JUGA:Batalkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Tunjuk Irjen Toni Jadi Kapolda Jatim

"Kalau ada pelanggaran disiplin maka akan diproses oleh Propam, apabila ada pengaduan terkait pidananya, ya maka akan diproses di pidana umum," kata Kombes Pol Supriadi. 

Informasi yang dihimpun bahwa perempuan tersebut sudah membuat laporan di Propam Mabes Polri. 

"Apabila Propam Mabes Polri melimpahkan laporan ke Propam Polda Sumsel, maka akan ditangani Propam Polda Sumsel," tegasnya. 

Untuk sementara ini, penanganan laporan wanita yang mengaku istri sah Kapolres Muara Enim di Propam Mabes Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com