Disabilitas Wajib Punya SIM, Berikut SIM Berdasarkan Golongan Kendaraan
Ilustrasi SIM berdasarkan golongan kendaraan-Ilustrasi: Kgs Yahya-palpres.com
10. SIM D
BACA JUGA:Simak, Berikut Tarif Pembuatan SIM Keliling di Palembang Bulan November
Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM C; dan
11. SIM DI
Berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis kendaraan khusus bagi Penyandang Disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: