Kejari Limpahkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Rehab Hotel Swarna Dwipa
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang saat melimpahkan berkas dua tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Senin, 1 November 2022. -Romli Juniawan-palpres.com
BACA JUGA: 11 Tersangka Mantan Kades Korupsi Dilimpahkan ke Kejari Ogan Ilir
Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42 %, hingga mengakibat kerugian negera Rp 3,6 Milyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com