Honda

3.033 Guru di Palembang Ikut Seleksi PPPK Tanpa Tes, Berikut Rinciannya, Guru Honorer Ikut Bahagia

3.033 Guru di Palembang Ikut Seleksi PPPK Tanpa Tes, Berikut Rinciannya, Guru Honorer Ikut Bahagia

Ilustrasi guru honorer.--

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil memperjuangkan kuota 3.500 untuk formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, ada 3.033 guru yang akan ikut seleksi PPPK ini tanpa tes.

"Jadi mereka hanya observasi saja dan melengkapi pemberkasan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa Msi.

Ratu Dewa menjelaskan, 3.033 guru rinciannya terdiri dari prioritas 1 (P1) yang berjumlah 1.196 guru.

BACA JUGA: Pelamar PPPK Guru Wajib Isi Deskripsi Diri, Caranya Lihat Disini

"Mereka ini sudah pernah ikut tes PPPK pada 2021 dan lulus passing grade namun ternyata tidak ada formasinya," jelas Ratu Dewa.

Kemudian, prioritas 2 (P2) ada 6 orang yakni mereka yang sudah terdaftar guru K2 dan tidak lulus.

"Mereka ini sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," timpalnya.

Kemudian sambung Ratu Dewa, prioritas 3 (P3) yang merupakan guru honorer di sekolah negeri lebih dari tiga tahun ada 1.831 orang.

BACA JUGA: Pelamar PPPK Guru Wajib Isi Deskripsi Diri, Caranya Lihat Disini

"Jadi total 3.033 orang yang tidak tes, sedangkan sisanya prioritas 4 (P4), ini yang ikut tes ada 467 orang.

Mereka ini adalah guru yang terdata di dapodik dan mengajar kurang dari tiga tahun di sekolah negeri, lulusan PPG dan guru swasta yang terdata di Dapodik kurang dari tiga tahun," beber Ratu Dewa.

Diketahui, menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.

Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon P3K Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.500 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com