Dikeroyok, Buruh Tempuh Jalur Hukum
M Arfan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang terkait aksi pengeroyokan empat orang tidak di kenal terkait tindak pidana 170 KUHP.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Buruh harian lepas M Arfan (41) menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang sambil membawa senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para terlapor.
Atas kejadian itu, warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini menempuh jalur hukum dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Peristiwa yang saya alami terjadi di Jalan Silaberanti, Jumat 4 November sekitar pukul 10.00 WIB, berawal saat saya dan saksi Amran (kakak,red) sedang bekerja mengangkut pasir di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Ahad 6 November.
Lalu, tidak lama melintas terlapor dengan sepeda motor. “Saat terlapor yang tidak kami kenal lewat, kakak saya cekcok dengan dia, kemudian terlapor langsung pergi. Tidak lama kemudian terlapor datang kembali menemui korban, sambil berkata bicara apa tadi. Tapi saya jawab tidak tahu. Lalu terlapor kembali pergi dari sana,” katanya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Tersangka dengan Barang Bukti 32 Paket Ganja
Terlapor ini ternyata kembali lagi menemui dirinya, namun tidak sendirian melainkan mengajak teman-temannya.
"Ada sekitar empat orang sambil membawa sajam semua, ada yang bawa pedang, jadi saya dihampiri dan langsung dipukul dengan tangan kosong," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dari korban pengeroyokan dan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
“Laporan korban mengenai tindak pidana Pasal 170 KUHP kita terima di SPKT, dan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tutup Kompol Haris.
Berita Terkait, Diduga dikeroyok sekelompok orang, Hendri (41) warga RT II Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di pinggir jalan.
Korban ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan senjatam di tubuhnya, di Dusun Selempo Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura, Kamis 20 Oktober 2022 Sekitar Pukul 19.00 Wib.
Informasi yang diterima wartawan palembang ekspres awalnya, korban mendapatkan telepon dari seseorang yang mengajak bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni dekat perbatasan Kabupaten Mura dengan Musi Banyuasin (Muba).
BACA JUGA:Tiga Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Dipindahkan Ke Mapolres Ogan Ilir
Korban selanjutnya langsung mendatangi lokasi, namun setibanya ditempat yang di tuju terjadilah pengeroyokan yang menyebabkan korban luka-luka, sementara pelaku kabur dan membawa serta sepeda motor korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com