Ada Lowongan PPPK Nakes di KemenPAN-RB, Cek Disini Formasinya
Ilustrasi PNS-Net-
JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi tenaga honorer kesehatan yang ingin mendaftar sebagai PPPK Tenaga Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan.
Nantinya PPPK Tenaga Kesehatan yang akan diterima tersebut, bakal ditugaskan di Klinik KemenPAN-RB.
Namun, Alokasi kebutuhan PPPK Nakes KemenPAN-RB Tahun Anggaran 2022 hanya satu orang pegawai, dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan.
Jabatan untuk 1 formasi itu, yakni Terampil-Keperawatan.
BACA JUGA:2 Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru Rabu 16 November 2022, Ikuti Langkah-langkahnya
Seperti dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, jumlah kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2022 adalah sebanyak 1 (satu) kebutuhan PPPK.
Syarat Umum Melamar PPPK Nakes
Disebutkan juga 16 persyaratan umum untuk bisa melamar calon PPPK Nakes di KemenPAN-RB.
Poin 7 disebutkan, merupakan salah satu dari:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (biasa disebut honorer K2) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
BACA JUGA: Siap-siap, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Besok, Cek Linknya Disini
b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Persyaratan lainnya, memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang keperawatan, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com