KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp52,3 Miliar? Inilah Fakta Sebenarnya
KPK memastikan kabar di medsos bahwa KPK menyita uang Mendagri Tito Karnavian Rp52,3 miliar adalah hoaks. --Disway.id
JAKARTA, PALPRES.COM – Tersiar kabar di media sosial bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta Tito Karnavian hingga Rp52,3 Miliar.
Kabar mengejutkan tersebut tengah ramai di media sosial.
Di platform Youtube sejak 13 November 2022, video tentang penyitaan harta milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah disaksikan hingga 22 ribu kali.
Video tersebut berdurasi sepuluh menit.
BACA JUGA:KPK Minta Video Viral Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita Segera Dihapus
Menyebutkan bahwa ada tindakan merugikan negara yang dilakukan Tito Karnavian.
Bahkan dikabarkan juga harta milik mantan Kapolri itu disita KPK.
Disertai dengan penetapan tujuh orang tersangka.
Demikian disebutkan di kanal YouTube tersebut.
BACA JUGA:Prediksi Qatar vs Ekuador, Laga Pembuka Piala Dunia 2022
Video yang belum bisa dipastikan kebenarannya itu menyertakan keterangan bertuliskan "KORUPSI TERBESAR KEKAYAAN TITO DISITA, KPK GERAK CEPAT LAKUKAN INI,".
Keterangan video itu sudah direspon hampir 700 pengguna YouTube.
Benarkah KPK sita uang Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 miliar? KPK dengan tegas membantahnya.
Lembaga antirasuah itu telah memberikan klarifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: