Honda

KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp52,3 Miliar? Inilah Fakta Sebenarnya

KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp52,3 Miliar? Inilah Fakta Sebenarnya

KPK memastikan kabar di medsos bahwa KPK menyita uang Mendagri Tito Karnavian Rp52,3 miliar adalah hoaks. --Disway.id

BACA JUGA:Begini Nasib Penyebar Video Viral Harta Kekayaan Tito Karnavian Disita KPK

Dijelaskan KPK bahwa video dengan keterangan sita harta Tito Karnavian sebesar Rp 52,3 Miliar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Dikarenakan kabar KPK sita harta Tito Karnavian hingga Rp52, 3 miliar tersebut tidak benar, maka pihak Gedung Merah Putih meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks menghentikan aksinya.

Apalagi dengan mengatasnamakan KPK, pihak tidak bertanggung jawab itu agar segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Ali Fikri mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima.

"(Ini) agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali Fikri.

Ia menyatakan, masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.

Ali Fikri menambahkan, masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198. *

 

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Benarkah KPK Sita Harta Tito Karnavian Hingga Rp 52,3 Miliar? Gedung Merah Putih Beri Penjelasan"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: