Honda

Wajib Tahu! Aturan Baru Upah Minimum dan Besaran Kenaikannya per 1 Januari 2023

Wajib Tahu! Aturan Baru Upah Minimum dan Besaran Kenaikannya per 1 Januari 2023

upah minimum 2023 akan segera diterapkan di seluruh Provinsi di Indonesia -palpres.com-palpres.com

Sementara itu, terkait Upah Minimun Provinsi (UMP) berdasarkan Pasal 13 Penetapan Upah Minimum provinsi dilakukan berdasarkan penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum.

Upah Minimum wajib ditetapkan oleh Gubernur dan selambat-lambatnya diumumkan pada 28 November 2022. 

Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2023  ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Upah Minimum kabupaten/kota ditetapkan setelah penetapan Upah Minimum provinsi.

Penetapan Upah Minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam hal hasil penghitungan Upah Minimum kabupaten/kota lebih tinggi dari Upah Minimum provinsi.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: