Tilang ETLE, Ditlantas Polda Sumsel Catat 27.000 Pelanggaran
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra.--Istimewa/palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel akan lebih mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE).
“Kita tidak bisa melakukan tilang secara manual, tapi kita akan melakukan tilang melalui aplikasi ETLE,” ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra disela-sela apel di Mapolda Sumsel, Senin 21 November 2022.
Dirnya menuturkan, bahwa melalui ETLE tercatat adanya 25 ribu hingga 27 ribu yang mampu merekam pelanggaran, melalui ETLE yang terpasang di Kota Palembang.
“Ada 13 ETLE di Palembang, dan hasilnya masih tingginya pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Tilang ETLE Mobile, Begini Cara Polisi Bidik Pelanggar Lalu Lintas
Namun ada juga beberapa personel kepolisian yang melakukan pelanggaran, hal ini terlihat pada ETLE di simpang makam Pahlawan, tepatnya dekat SPBU yang merekam beberapa personel melakukan pelanggaran.
“Hal ini kita akan melakukan koordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel, mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Personel kepolisian,” jelas Kombes Pol Pratama kepada peserta apel pagi.
Tidak hanya itu ia juga mengingatkan di tengah kondisi meningkatnya kasus COVID-19 yang meningkat, agar semua personel dapat menjaga kebugaran tubuh.
“Kita mendapatkan informasi bahwa kasus COVID-19 meningkat, untuk itu kita harus menjaga kebugaran dengan rutin berolahraga dan menjaga kondisi agar terhindar dari hal itu,” aku dia.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik ETLE, Berikut Lokasinya
Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa sebentar lagi masyarakat akan melakukan perayaan natal dan tahun baru sehingga kesiapan dalam hal itu perlu dilakukan bersama-sama.
“Kita harus melakukan itu bersama-sama tidak hanya dalam hal lalu lintas, tapi juga beberapa hal lainnya untuk memastikan kondisi aman selama perayaan natal dan tahun baru,” katanya.
Berita Terkait, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang mencatat di bulan November ini ada 300 pelanggaran yang tertangkap melalui ponsel anggota yang bertugas.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum di ruang kerjanya, Ahad 20 November.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com