Honda

Dikeroyok, Astri Laporkan Mantan Suami ke Polisi dan Minta Diproses Cepat

Dikeroyok, Astri Laporkan Mantan Suami ke Polisi dan Minta Diproses Cepat

MENUNJUKKAN Astri Puji Astuti menunjukkan bukti laporan yang dibuatnya di SPKT Polrestabes Palembang mengenai pengeroyokan yang dilakukan mantan suami dan istrinya.-Wawan Palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM - Astri Puji Astuti (33) warga Jalan Swakarsa, Kecamatan Kertapati, Palembang menjadi korban pengeroyokan mantan suami bersama istrinya, mendatangi Polrestabes Palembang.

Hal ini guna mempertanyakan kelanjutan peristiwa yang ia laporan mengenai pengeroyokan  yang dilakukan HN dan IM pada 16 Juni 2022 lalu.

“Saya mendatangi Polrestabes Palembang untuk mempertanyakan kelanjutan peristiwa pengeroyokan yang saya alami sudah dilaporkan pada 28 Juni 2022. Tapi sampai sekarang saya dapat info baru akan naik ke tahap lidik,” ujarnya, Jumat 25 November 2022.

BACA JUGA:Kantor Asuransi Dibobol Maling, Karyawan Lapor Polisi

Dirinya menuturkan, bahwa sudah dua orang saksi di panggilan penyidik untuk dimintai ke terangnya, namun kedua terlapor belum di panggil hingga saat ini. 

"Saksi yang ada di lokasi waktu kejadian sudah dipanggil. Saya takutnya terlapor bakal kembali mendatangi saya kalau belum diproses kelanjutannya, " katanya.

Untuk kronologisnya sendiri lanjut dia mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari kedua terlapor yang hendak menjemput anaknya datang ke rumah.

BACA JUGA:Jadi Korban Begal Payudara, 2 Mahasiswi di Palembang Lapor Polisi

Namun terlapor langsung main kasar dengan menarik rambut dan mencekik dirinya.

"Mereka mau jemput anak pulang sekolah karena biasanya anak saya langsung ke rumah saya setelah pulang sekolah. Tapi pas terlapor datang memang posisi anak saya tidak ada di rumah lagi jajan, " katanya.

Terlapor langsung marah-marah dan melakukan kekerasan kepadanya, selain ditarik rambut Astri mengaku juga dipukul, dicekik dan ditendang oleh terlapor. 

"Saya ditendang sampai jatuh. Waktu itu lukanya di lutut dan tangan,” bebernya.

BACA JUGA:Barang Berharga Dirampas Peserta Arisan Online, Melati Didampingi Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selain melakukan kekerasan, terlapor juga merusak pagar dan jendela kaca rumahnya.

"Pagar dan kaca kami juga dirusak oleh terlapor. Karena tak terima saya laporkan keduanya ke polisi, " ujarnya.

Oleh karena itu ia sangat berharap agar laporan yang dibuat segera memproses kelanjutan perkara tersebut.

“Saya takutnya mereka datang lagi, karena sebelumnya sudah pernah seperti itu,” aku dia.

BACA JUGA:Motor Raib di Jalan Panca Usaha, Warga Sukarami Lapor Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa laporan korban saat ini sedang dalam proses di Unit Reskrim baik itu penyelidikan maupun penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saat ini laporan korban telah ditangani anggota Reskrim kita, dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: