Citraland
Honda

Gencar Sosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Muba

Gencar Sosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Muba

Salah Satu Baleho Yang Sudah Terpasang di Kecamatan Sekayu Nomor Bantuan Polisi.-Satlantas Polres Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Setelah diluncurkan langsung Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada 28 Oktober 2022 lalu.

Terhadap nomor bantuan kepolisian yang bisa dihubungi masyarakat Provinsi Sumatera Selatan melalui media perpesanan pada aplikasi Whatsapp.

Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan sangat gencar mensosialisasikan nomor bantuan itu khususnya warga Bumi Serasan Sekate dengan berbagai cara seperti pemasangan baleho, melalui media medsos dan video.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan, kegiatan ini salah satu langkah dalam memberikan informasi kepada warga tentang adanya nomor bantuan polisi.

BACA JUGA:Perlu Bantuan Polisi, Hubungi ke Nomor 081370002110

“Ya, sudah ratusan sosialisasi nomor bantuan polisi kita lakukan. Termasuk pemasangan baliho, baik itu di simpang Kelurahan Balai Agung, Bundaran Tugu Bintang, depan Mapolres Muba dan ditempat lainnya, “ kat Ricky, Jumat 25 November 2022.

Dengan adanya pemasangan baleho, semoga masyarakat di Musi Banyuasin bisa mengetahui nomor bantuan tersebut dan pastinya memberikan kemudahan warga bilamana membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami harap nomor bantuan polisi yang kita pasang dalam bentuk baliho ini dapat bermanfaat. Kami akan selalu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai program Polri Presisi, “tandasnya.

BACA JUGA:Hadir Dalam Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol, Ini Bentuk Polisi Presisi

Berita terkait, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan rilis nomor bantuan 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp.

Hal ini dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK di ruang kerjanya, Jumat 28 Oktober 2022. 

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum kita," ujarnya.

BACA JUGA:Patroli Humanis Satlantas Muba Datangi SLB Negeri Sekayu, Ini yang Dilakukannya

Termasuk hal pengaduan tentang pelayanan Polri, dengan melampirkan foto, video maupun dokumen selayaknya pengiriman pesan WhatsApp pada umumnya.

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator Command Center. 

“Kita akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang relevan untuk menindak lanjutinya," bebernya.

Dirinya menjelaskan, pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator Command Center maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut. 

BACA JUGA:Truk Fuso Patah As di Jalintim Palembang-Jambi, Satlantas Muba Turun Tangan

“Anggota kita nantinya akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan WhatsApp, telepon maupun video call,” jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: