Honda

Pemkab OKU Selatan Rekrut Tenaga PPPK Melalui Observasi

Pemkab OKU Selatan Rekrut Tenaga PPPK Melalui Observasi

Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai Seleksi Kompetensi PPPK dan Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun 2022, di Aula Islamic Center Muaradua-Andriansyah Palpres.com-

OKU SELATAN,PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melaksanakan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 654 Formasi tenaga Guru Pengajar melalui Sistem Observasi.

Kepala BKSDM OKU Selatan Eva Nirwana, SIP MM menyatakan, Sistem Penilaian Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022 menggunakan Sistem Penilaian Observasi, di mana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior. 

Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat lebih transparan dan akuntabilitas.

BACA JUGA: Buruan, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Disini

“Jumlah pendaftar 906 peserta PPPK, setelah melalui beberapa tahap seleksi tersisa 895 peserta, diharapkan tim penilai memahami betul kompetensi peserta, apalagi tim ini dari sekolah asal peserta," ungkapnya dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Tim Penilai Seleksi Kompetensi PPPK dan Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun 2022, di Aula Islamic Center Muaradua belum lama ini.

Artinya penilai dan peserta berasal dari sekolah yang sama, tidak sekadar melihat siapa kemudian dipilih dan pastikan tim penilai mampu memilih terbaik sesuai kompetensi tentunya berpendidikan S1.

BACA JUGA:Ada Lowongan PPPK Nakes di KemenPAN-RB, Cek Disini Formasinya

Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beny Suhendro mengungkapkan, berjumlah 654 formasi yang tersedia di OKU Selatan.

“Tim penilai observasi terdiri dari tim pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru senior tempat asal calon guru PPPK," katanya. 

Dijelaskan, Jadwal penilaian observasi akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 November 2022, penilaian observasi akan dimonitoring unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat ataupun Ombudsman.

BACA JUGA:2 Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru Rabu 16 November 2022, Ikuti Langkah-langkahnya

Inspektur Daerah OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, mengatakan kepada tim penilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru OKU Selatan tahun 2022 bersikap obyektif dan transparan.

BACA JUGA: Angin Segar Bagi Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022, Apa Itu? Cek Disini

“Maka hindari sedapat mungkin unsur-unsur subjektivitas, jangan main-main dengan ini, karena semua dilakukan ini ada buktinya meskipun ini menggunakan nilai observasi tapi menggunakan sistem,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: