UMP Sumsel 2023 Masuk 5 Tertinggi di Indonesia, Berikut Urutannya!
Ilustrasi UMP 2023--
Untuk itu, kata Sumarjono, Apindo akan mengajukan judicial review secara nasional.
Mengingat, tidak sesuai aturan.
“Kami tidak mempersoalkan angka kenaikan, bahkan sampai 15 persen pun tidak ada masalah, tapi ini ada aturan yang dilanggar,” ucap dia.
Kenaikan UMP juga tak sepenuhnya diterima kaum buruh.
Sebab besaran kenaikan tersebut tak sesuai dengan tuntutan buruh, yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 13 persen.
"Tuntutan kami UMP 2023 bisa naik sebesar 13 persen.
Keputusan Gubernur yang baru diumumkan itu kan hanya mengikuti kebijakan pusat saja.
Harusnya Gubernur bisa berani membuat kebijakan sendiri, untuk menaikkan UMP lebih tinggi lagi," kata Ketua DPC FSB Nikeuba Kota Palembang, Hermawan.
Ia mengatakan, tuntutan kenaikan UMP yang diajukan kaum buruh terbilang wajar.
Sebab, sudah berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak yang saat ini terus mengalami kenaikan.
"Harga-harga barang sudah banyak yang mengalami kenaikan pasca kenaikan harga BBM.
Tuntutan kami itu bukan menaikkan UMP, tapi penyesuaian terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini," terangnya.
Kaum buruh selama ini sudah sangat menoleransi penyesuaian kenaikan UMP.
Selama dua tahun berturut, UMP tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Sehingga wajar jika tahun ini UMP dinaikkan sesuai dengan tuntutan buruh sebesar 13 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: