UMP Sumsel 2023 Masuk 5 Tertinggi di Indonesia, Berikut Urutannya!
Ilustrasi UMP 2023--
"Kami organisasi buruh akan mengkaji dan membahas lagi mengenai kenaikan UMP yang baru diputuskan.
Baru nantinya akan mengambil sikap, apakah menerima atau menuntut sesuai dengan tuntutan kami awal," pungkasnya.
Berikut daftar lengkap UMP 2023 berdasarkan urutan tertinggi ke rendah
1. DKI Jakarta: Rp 4,9 juta (Naik 5,6 persen)
2. Bangka Belitung: Rp 3.49 juta ( Naik 7,15 persen)
3. Sulawesi Utara: Rp 3,48 juta (Naik 5,24 persen)
4. Aceh: Rp 3,41 juta (Naik 7,8 persen)
5. Sumatera Selatan: Rp 3.40 juta (Naik 8,26 persen)
6. Sulawesi Selatan: Rp 3,38 juta (Naik 6,9 persen)
7. Papua Barat: Rp 3,28 juta (Naik 2,4 persen)
8. Kepulauan Riau: Rp 3,27 juta (Naik 7,51 persen)
9. Kalimantan Utara: Rp 3.25 juta (7,79 persen)
10. Kalimantan Timur: Rp 3.2 juta (6,2 persen)
11. Riau: Rp 3,19 juta (
12. Kalimantan Tengah: Rp 3.18 juta ( Naik 8,84 persen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: