KPU Ogan Ilir Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal
Sosialisasi Pengawasan dan Partisipasi Pemilu 2024.-Widjan Palpres.com-
OGAN ILIR, PALPRES.COM- Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yaitu tanggal 14 Februari 2024.
Menurut Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati, hingga saat ini belum ada pembahasan tentang rencana penundaan pemilu seperti ramai dibicarakan di sejumlah media.
"KPU RI telah mengeluarkan surat keputusan bahwa pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, Artinya bertitik tolak pada surat keputusan KPU Republik Indonesia pemilu tetap dilaksanakan atau on the track, kecuali jika ada peristiwa di luar jangkauan seperti misalnya terjadi bencana alam atau gempa bumi," tuturnya, Selasa 29 November 2022.
BACA JUGA:Ini Cara KPU Ogan Ilir Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Dikatakannya, saat ini tahapan pemilu sudah berjalan atau saat ini sudah masuk 14 bulan akan menuju hari Pemilu, penetapan tanggal 4 Desember.
Kedua anggaran sudah diketok, sudah disiapkan jika KPU melakukan sharing anggaran ke seluruh Indonesia menghitung kebutuhan kabupaten/kota masing-masing.
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Datangi 1.790 Anggota Parpol, Ini yang Dilakukan
"Jadi jika mengacu pada regulasi dan keputusan KPU Republik Indonesia pemilu tetap dilaksanakan di 2024," tegas wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Ogan Ilir ini.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada, terang Masyuriati, hingga kini belum ada keputusan tanggal dan bulan pelaksanaannya. "Kami KPU Ogan Ilir belum tahu kapan pelaksanaan Pilkada di Ogan Ilir," ungkapnya.
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Mulai Melakukan Verifikasi Faktual
Sedangkan terkait adanya wacana agar pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR, menurut Masyuriati harus dilakukan amandemen UUD terlebih dahulu dan itu tidak mudah harus melalui kajian akademik dan kajian sosiologi hukum.
"Ya saya dengar ada yang mewacanakan, tapi itu harus melakukan amandemen UUD terlebih dahulu, dan itu tidak mudah karena akan ada pro dan kontra," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: