Honda

Polres Pagaralam dan Bapas Lahat Sinergi Ciptakan Kondusifitas Masyarakat

Polres Pagaralam dan Bapas Lahat Sinergi Ciptakan Kondusifitas Masyarakat

Bapas Lahat MoU dengan Polres Pagaralam Cipyakan Kondusivitas Masyarakat-Eko Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM- Mengingat sangat pentingnya kerjasama kolaborasi dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. 

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH, melaksanakan penandatangan kerjasama dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Lahat, Perimansyah SSos, di ruang Aula Polres Pagaralam, Rabu 30 November 2022.

BACA JUGA:Pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Klien Pemasyarakatan yang Bebas Bersyarat di Bapas Kelas I Plg

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH menyatakan dukungan sepenuhnya membantu Bapas Lahat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program yang ada nantinya, termasuk di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pagaralam

Kapolres juga meminta kepada polsek dan jajaran Polres Pagaralam serta Sat-Binmas untuk membantu Bapas Lahat di dalam pengawasan terhadap warga binaan ketika kembali ke kampung halaman untuk menjadi lebih baik dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Optimalisasi Pelaksanaan Bimbingan Klien Pemasyarakatan Melalui Kegiatan Kemandirian di Bapas Kelas 1 Plg

"Sinergitas ini sangat penting untuk bekerja bersama-sama dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi," kata Kapolres.

Kapolres mendukung sepenuhnya dalam membantu Lapas Lahat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program yang ada nantinya, termasuk penyuluhan hukum dan juga dukungan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Kunjungi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sementara itu, Kepala Bapas kelas II Lahat, Perimansyah SSos menyampaikan Balai Pemasyarakatan merupakan petugas pemasyarakatan yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

“Untuk asimilasi ini kami memberikan pembinaan kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Bapas OKU Bakal Bentuk LPKS 

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pagaralam atas dukungan dan kerjasama selama ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: